Kita semua telah sepakat bahwa pernikahan merupakan
separuh dari sunnah agama. Siapa yang belum menikah, maka dapat dikatakan ia
belum menyempurnakan agamanya. Dan siapa yang telah menikah, patutlah ia
mengucapkan hamdalah karena ia sedang berada di jalan yang sesuai dengan
perintah agama. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka dia
bukan dari kalangan ummatku”.
Salah satu ujian dalam kehidupan seorang perempuan
adalah pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang
istri masuk surga adalah mendapatkan ridho suaminya. (Pembahasan mengenai ini
dapat dilihat di artikel “4 Kunci Surga Seorang Istri”).
Melihat pentingnya arti sebuah pernikahan, tentu kita
harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal. Maka, bagi Anda
perempuan yang akan menikahinilah berbagai persiapan yang harus dilakukan untuk
mencapai sebuah keluarga yang diidam-idamkan, yakni sakinah, mawaddah, wa
rahmah.
1. Kesiapan Spiritual
Setiap muslimah pasti berharap untuk dapat memiliki
pendamping (suami) seorang muslim yang shalih.Untuk mewujudkan harapan itu,
kita perlu ingat firman Allah yang diungkapkan dalam QS. An-Nur ayat 26, “Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah
untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik…“
Bila dalam diri seorang perempuan memiliki keinginan
untuk mendapatkan seorang suami yang shalih, maka harus diupayakan agar dirinya
menjadi shalihah terlebih dahulu. Tujuannya bukan hanya semata untuk mencari
jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridho-Nya, serta agar
dapat menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk beribadah. Maka dari itu,
pesiapan spiritual menjadi poin utama yang perlu dipersiapkan menjelang
pernikahan.
2. Kesiapan Konsepsional
Persiapan yang satu ini berarti persiapan untuk
memahami konsep pernikahan. Seorang perempuan yang akan menikah haruslah
memahami bahwa pernikahan adalah sebagai ajang untuk menambah ibadah dan
pahala, terutama dalam shalat “Dua rokaat dari orang yang telah menikah
lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang”
(Al-Hadits).
Pernikahan juga merupakan wadah terciptanya generasi
robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya
anak yang shalih dan shalihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang
tuanya.
Dan yang terakhir pernikahan adalah sarana tarbiyah
(pendidikan) serta ladang dakwah baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
3. Kesiapan Kepribadian
Seorang perempuan harus paham dan sadar betul bahwa
bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru ia kenal, tetapi langsung
menempati posisi sebagai seorang pemimpin yang senantiasa harus dihormati dan
ditaati. Disinilah salah satu ujian dalam pernikahan.
Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, awalnya
adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan, semuanya sangat
jauh berbeda dengan kita. Berbagai perbedaan itu dapat menjadi pemicu timbulnya
konflik. Untuk itu, harus ada persiapan jiwa yang besar dalam berusaha
mengenali dan menerima calon suami kita.
4. Kesiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang
memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai
suami ataupun istri secara optimal.
Saat sebelum menikah, ada baiknya
bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah
reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah
penyakit tertentu yang diderita dan dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang
kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah
berobat.
5. Kesiapan Material
Dalam memahami kesiapan material ini, bukan berarti
Islam menghendaki kita berpikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya
berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami yang akan mengemban
amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami
untuk menafkahi. Dan bagi pihak perempuan, perlu adanya kesiapan untuk
mengelola keuangan keluarga.
6. Kesiapan Sosial
Kesiapan yang terakhir yaitu kesiapan sosial. Setelah
sepasang laki-laki dan perempuanmenikah, berarti status sosialnya dimasyarakat
pun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi
sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk
terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat.
Semua kesiapan ini tidak akan langsung didapatkan
tanpa menjalani proses yang terus-menerus untuk mempelajarinya. Jadi, para
perempuan yang akan menikah, pantaskanlah dirimu untuk mendapatkan pasangan
yang diinginkan, dan teruslah belajar untuk menjadi istri terbaik bagi suami
serta agamamu kelak.
(safira/kafe muslimah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar